Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong kembali digelar hari ini di Pengadilan TIPIKOR Jakarta Pusat.
Majelis Hakim menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi yang dihadirkan oleh JPU hari ini sebanyak 8 orang mencakup dari berbagai instansi antara lain BKPM, Bea Cukai, Kementerian BUMN, dan BPS.
Keterangan para saksi ini diharapkan bisa menguatkan dakwaan jaksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Tom Lembong selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Pada sidang sebelumnya Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum telah memeriksa enam orang saksi yang mayoritas berasal dari internal Kementerian Perdagangan. (awy)