Jakarta, tvOnenews.com - Oknum polisi Polres Pacitan Aiptu LC diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita berinisial PW (21).
Diduga pemerkosaan tersebut terjadi di dalam ruang tahanan. Diketahui, Aiptu LC adalah PJ Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Saat ini, Aiptu LC masih dalam pemeriksaan Polda Jawa Timur terkait dugaan pemerkosaan yang menjeratnya.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan pihaknya tidak akan ragu untuk menindak secara tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran.
Ia mengatakan, pihaknya akan bertanggung jawab atas segala yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan. (awy)