Depok, tvOnenews.com - Tim gabungan Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya menangkap beberapa pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Polisi menangkap para pelaku di kawasan Bojong Pondok Terong Cipayung Depok.
Dari beberapa orang yang ditangkap, dua orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
Hingga kini dua orang tersebut masih dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya.
Sebelumnya tiga mobil polisi dari Satreskrim Polres Metro Depok dibakar massa saat petugas hendak menangkap TS, seorang pelaku penyerobotan lahan dan kepemilikan senjata api di Pondok Ranggon Harjamukti pada 18 April.
Massa yang tidak terima rekan yang ditangkap langsung membakar mobil polisi.
Polisi menjemput paksa TS lantaran mangkir dua kali dari pemanggilan atas dua laporan polisi. (awy)