Tapin, tvOnenews.com - Diduga bermotif asmara, seorang pemuda warga Kapuas, Kalimantan Tengah tewas ditusuk saat bersilaturahmi Lebaran di rumah pacarnya.
Namun kurang dari 24 jam, pelaku akhirnya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
Diketahui, pelaku tersebut berinisial MI seorang warga Desa Kembang Habang, Kecamatan Salam Babaris.
Ia membunuh seorang pria bernama Dian yang merupakan warga Dusun Pasar, Kabupaten Kapuas.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 19.40 WITA di Desa Rumintin atau di rumah pamannya.
Sebelumnya diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi sehari setelah Lebaran yang berlokasi di rumah pacar korban di Desa Tatakan.
Saat itu, korban datang ke rumah pacarnya untuk bersilaturahmi Hari Raya Idul Fitri.
Kemudian sekitar pukul 11.00 WITA, pelaku datang ke rumah pacar korban dan membawakan buah pisang untuk dibuatkan kolak.
Namun, tepat pukul 13.42 WITA melalui pesan WhatsApp pelaku mengirim pesan kepada pacar korban yang mengatakan akan membunuh korban.
Korban yang keluar rumah untuk menemui pelaku langsung ditusuk beberapa kali hingga tewas.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polres Tapin guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Galih Putra Wiratama pun membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan motif pembunuhan pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan delik pembunuhan berencana. (ayu)