Asahan, tvOnenews.com - Buntut tewasnya seorang pelajar Pandu Brata Siregar di Asahan, Sumatera Utara yang diduga akibat dianiaya oknum polisi saat membubarkan aksi balap liar, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat dan dua anggota Banpol ditetapkan sebagai tersangka.
Terungkap sudah misteri kematian Pandu Brata Siregar, seorang pelajar di Asahan, Sumatera Utara.
Dari rekonstruksi yang digelar Polda Sumatera Utara, terlihat bagaimana korban ditangkap dan tindakan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi AE bersama DM dan YD dua anggota Banpolnya.
Tudingan keluarga korban pun tidak salah, korban meninggal karena disiksa oleh oknum polisi.
Sebelumnya diketahui, polisi membubarkan balap liar dan sempat terdengar beberapa kali suara letusan dari pistol untuk membubarkan balap liar dan penonton.
Korban yang saat itu menonton balap liar pun ikut kabur, namun akhirnya tertangkap polisi.
Tak lama berselang, tersiar kabar korban mengaku dianiaya oleh oknum polisi, namun dengan sigap Iptu Anwar Sanusi Kasi Humas Polres Asahan membantah ada oknum polisi yang menyiksa korban.
Kini, bantahan Iptu Anwar Sanusi pun terpatahkan.
Tewasnya Pandu Brata Siregar yang masih berusia 15 tahun terungkap setelah pihak keluarga curiga karena usai dijemput dari Polsek Simpang Empat.
Korban mengaku dipukul oleh oknum polisi, keluarga pun tidak terima dengan luka di tubuh korban hingga membuat korban harus dirawat di rumah sakit dan berujung tewas. (ayu)