Semarang, tvOnenews.com - Seorang pasien rumah panti rehabilitasi narkoba di Kota Semarang meninggal dunia karena korban dianiaya oleh pengasuh dan penghuni panti lantaran menolak direhabilitasi.
Polisi pun mengungkap kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya Y (25) seorang pasien panti rehabilitasi narkoba yang menetapkan 12 tersangka, diantaranya pemilik panti dan mantan pasien panti rehabilitasi.
Korban yang memiliki ketergantungan narkoba ini dijemput di rumahnya di Kendal atas permintaan orang tua korban.
Korban pun dibawa paksa oleh petugas rehabilitasi. Lantaran menolak, korban dianiaya di dalam mobil selama perjalanan ke panti dan penganiayaan masih berlanjut hingga di panti narkoba yang terletak di Sendangguwo, Kota Semarang.
Korban terkulai lemas, para pelaku pun panik kemudian korban dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya korban dinyatakan sudah meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat luka bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para pelaku mengaku bahwa penganiayaan yang dilakukan merupakan tradisi yang dilakukan terhadap pasien baru rehabilitasi. (ayu)