Tanjung Pinang, tvOnenews.com - Kematian petugas pelaksana seksi Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Bintan, Tanjung Pinang bernama Abang Muhammad Nurul Azar ramai diperbincangkan di media sosial.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menanggapi kabar kematian petugas pelaksana seksi pelayanan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bintan, Tanjung Pinang.
Petugas bernama Abang Muhammad Nurul Azhar diduga meninggal akibat kelelahan mengurus validasi Pembayaran PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPhTB) di situs Coretax, sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak.
DJP mengatakan Abang Muhammad meninggal karena memiliki riwayat penyakit.
Kabar duka itu ramai di media sosial X yang diunggah akun bernama Minceu Nings pada Jumat (14/3/2025) malam pukul 22.51 WIB.
“Korban Coretax ini,” kata akun Minceu dalam postingannya. (awy)