Tanjung Pinang, tvOnenews.com - Seorang oknum Provos Polresta Tanjung Pinang, Kepulauan Riau ditangkap Direktorat Narkoba Polda Kepulauan Riau karena diduga terlibat jaringan narkoba internasional.
Oknum anggota polisi tersebut ditangkap bersama seorang wanita yang diduga istrinya serta seorang rekannya.
Penangkapan terhadap oknum polisi berpangkat Brigadir ini dilakukan oleh Direktorat Polda Kepri pada (5/3/2025) lalu di sebuah kamar kos di Batam.
Kapolres Tanjung Pinang Kombes Pol Hamam Wahyudi pun membenarkan penangkapan anggotanya tersebut dan kasusnya kini tengah ditangani Polda Kepri.
Oknum polisi tersebut ditangkap berdasarkan hasil pengembang dari penangkapan seorang penumpang kapal yang membawa narkoba jenis sabu di Pelabuhan Batam Center.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan rekan sekaligus kurir yang diupah oleh oknum Provos polri tersebut. (ayu)