Jakarta, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa 9 saksi dalam Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa, salah satunya seorang wanita yang menjadi pemasok anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.
Adapun diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024. AKB Fajar kini dalam penanganan dan pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri sejak 20 Februari lalu.
Terkait hal tersebut,Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi selaku Penasehat Ahli Kapolri menilai, pihak kepolisian harus Serius dalam Menangani Kasus kapolres ngada ini. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya . (ayu)