Balikpapan, tvOnenews.com - Direktur klub sepak bola Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Catur diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Lapas kelas 2A Balikpapan, Kalimantan Timur.
Catur Adi ditangkap oleh Subdit 5 Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kaltim bersama 8 tersangka lainnya.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Catur berperan sebagai bandar narkoba yang telah lama beroperasi di Kalimantan Timur.
Dalam jaringan ini, tersangka berinisial E bertindak sebagai pengendali di dalam Lapas.
Sementara itu, sejumlah narapidana lain seperti S,J,A,B dan F berperan sebagai penjual.
Kepolisian juga menegaskan bahwa Catur bukan pemain baru dalam bisnis haram ini.
Ia diduga telah lama menjadi bandar narkoba dan memiliki hubungan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin, seorang bandar besar yang sebelumnya telah divonis.
Penyidik hingga kini masih menelusuri kemungkinan bahwa uang hasil narkoba itu untuk mendanai klub sepak bola Persiba, Balikpapan.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Kaltim dan penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas, serta menyita seluruh aset yang diperoleh dari hasil bisnis narkoba. (ayu)