Jakarta, tvOnenews.com - Beredar kabar bahwa perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan dilimpahkan oleh KPK ke jaksa penuntut umum (JPU) . Mendengar hal itu, pengacara Maqdir Ismail melakukan protes keras kepada KPK.
Ia mengatakan, seharusnya KPK menghentikan sementara penyidikan saat praperadilan berjalan.
Maqdir menyebut, pelimpahan berkas perkara dari penyidik jaksa menunjukkan KPK telah siap untuk persidangan yang dimana seharusnya lembaga anti rasuah itu seharusnya menghormati praperadilan.
Sementara itu, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy bergerak cepat menyambangi Gedung KPK pada Rabu (5/3/2025).
Ia mendatangi KPK untuk memprotes perkembangan penanganan kasus kliennya itu dan mengaku sangat keberatan perkara Hasto dilimpahkan ke JPU.
Diketahui sebelumnya, Ronny juga baru saja mengajukan saksi yang meringankan terdakwa ke KPK. (ayu)