Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI membantah adanya kebocoran dokumen penggeledahan di rumah pengusaha minyak Riza Chalid. Sebelumnya, dokumen penggeledahan disebut bocor di media sosial.
Kejaksaan Agung membantah isu dokumen hasil penggeledahan kasus korupsi Pertamina beredar di media sosial.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harley Siregar menyebutkan, penyidik Kejaksaan bertindak secara profesional dan tetap menjaga unsur kerahasiaan dalam setiap langkah penegakan hukum.
Kejagung juga sudah berupaya berkolaborasi dalam hal ini Bersama Menteri BUMN Erick Thohir yang sempat melaporkan dugaan korupsi di tubuh Pertamina dalam rangka menciptakan tata kelola korporasi yang jauh lebih baik kedepannya. (ayu)