Jakarta, tvOnenews.com - Artis Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha produk kecantikan atau skincare Reza Gladys.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan melakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Mirzani dan asistennya ini berdasarkan alat bukti yang cukup yang telah dikantongi oleh pihak penyidik.
Namun kemarin, keduanya meminta permohonan penundaan pemeriksaan dan pemeriksaan akan dilakukan kembali pada pekan depan.
Adapun artis Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan pasal berlapis tentang dugaan tindak pidana pemerasan Undang-Undang ITE dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. (ayu)