Jakarta, tvOnenews.com - Ramai di media sosial perihal tidak akan adanya atau ditiadakannya gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Isu itu mencuat setelah beredarnya sebuah pesan berantai di WhatsApp.
Pesan tersebut bertuliskan bahwa pemerintah akan menghentikan gaji ke 13 dan 14 ASN.
Dalam pesan tersebut dikatakan bahwa Presiden Prabowo sudah memanggil sekjen kementerian untuk membahas mengenai gaji tersebut.
Sebelumnya, tanda tanya besar mengenai gaji ke-13 dan 14 atau THR para aparatur sipil negara ASN dihapus atau tidak sebagai imbas efisiensi anggaran akhirnya terjawab.
Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI pada menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji ke-13 bagi ASN karena efisiensi yang dilakukan hanya mencakup hal-hal yang harus diefisienkan dan tidak termasuk gaji ke-13.
Isu soal tidak cairnya gaji ke-13 dan 14 ASN mencuat di media sosial kabar tersebut beredar setelah pengumuman pemerintah yang melakukan efisiensi besar-besaran hingga 90% ke anggaran kementerian dan lembaga negara.
Diketahui kementerian keuangan telah menganggarkan penyaluran gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya dan sedang dalam proses persiapan meski tidak dirinci besaran jumlah dana yang akan digelontorkan. (awy)