Jakarta, tvOnenes.com - Seorang balita perempuan meninggal dunia akibat dianiaya bapak tirinya di Banyuasin, Sumatera Selatan. Alasannya sang anak menolak makan.
Polisi menangkap seorang pria yang membunuh anak tirinya di Desa Gasing Laut Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pelaku D bersembunyi di rumah kerabat. Ia menganiaya anak tirinya dengan alasan kesal sang anak tak mau makan.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (awy)