GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MA 'Sunat' Vonis Hukuman Anas Urbaningrum, Atas Dasar Pertimbangan Apa? | tvOne

Kamis, 1 Oktober 2020 - 13:45 WIB
  • Reporter :

Jakarta Mahkamah agung (MA) memotong vonis mantan Ketua Umum Partai demokrat Anas urbaningrum dalam perkara penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah menjadi 8 tahun penjara. Apa yang menjadi dasar pertimbangan MA?

Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi samsan nganro mengungkapkan isi putusan Pk tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Membatalkan putusan majelis hakim kasasi atau judex juris, kemudian MA menyelidiki kembali dengan menyatakan bahwa terdakwa Anas Urbaningrum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dakwaan ke satu subsider dan menyatakan terdakwa Anas Urbaningrum tersebut secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan secara berulang kali sebagaimana dakwaan kedua,” kata Andi.

Majelis Hakim Agung Peninjauan kembali yang menangani perkara Anas terdiri dari Sunarto sebagai Ketua majelis yang didampingi Andi Samsan Nganro dan Mohammad Askin (hakim ad hoc Tipikor) masing-masing sebagai hakim anggota.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atau terpidana Anas Urbaningrum tersebut dengan pidana penjara selama delapan tahun dengan denda sebanyak 300 juta rupiah, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Menjatuhkan pidana tambahan terhadap Anas Urbaningrum berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” ujar Andi melanjutkan.

Anas sebelumnya dihukum 14 tahun penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi. Namun Hakim Agung PK, menilai alasan permohonan PK pemohon/terpidana yang didasarkan pada adanya 'kekhilafan hakim' dapat dibenarkan.

“Permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PK atas dasar kekhilafan hakim dapat dibenarkan oleh karena majelis hakim kasasi atau judex juris telah salah dalam menyimpulkan alat-alat bukti yang kemudian dijadikan sebagai fakta hukum tentang tindak pidana yang terjadi telah dilakukan Pemohon PK  atau terpidana sehingga atas dasar fakta-fakta hukum tersebut kemudian judex juris atau majelis hakim kasasi mengubah pasal dakwaan yang terbukti di tingkat judex facti dari pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi menjadi pasal 12 huruf a UU pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutur Andi Samsan lagi.

"Judex juris" adalah majelis hakim yang ada di tingkat kasasi (MA) sedangkan "judex facti" adalah majelis hakim yang ada di pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tinggi.

Menurut Andi Samsan, setelah majelis PK mencermati alat-alat bukti baik dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya, ternyata uang maupun fasilitas lain yang diterima oleh Anas baik melalui PT Adhi Karya maupun dari Permai Group adalah dihimpun dari dana-dana hasil perolehan keuntungan dalam proyek pengadaan barang dan jasa serta "fee" dari perusahaan lain. Karena perusahaan tersebut telah memenangkan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa yang kemudian disubkontrakkan kepada perusahaan lain atau perusahaan lain yang mengerjakan proyek tersebut.

Dana-dana tersebut sebagian dijadikan "marketing fee" di bagian pemasaran untuk melakukan lobi usaha agar mendapat proyek yang didanai APBN.

Dari bukti-bukti bon sementara yang diajukan sebagai bukti, terlihat uang yang dikeluarkan diberikan tanda/kode huruf untuk kepentingan siapa, siapa yang mengeluarkan dan nanti uang tersebut akan diganti dengan proyek mana yang nanti akan didapat.

Sebagaimana keterangan saksi-saksi baik dari PT Adhi Karya maupun Permai Group, tidak ada satupun saksi yang menerangkan Anas telah melakukan lobi kepada pemerintah agar perusahaan tersebut mendapat proyek dan tidak ada bukti segala pengeluaran uang dari perusahaan tersebut atas kendali Anas.

"Hanya satu saksi di Permai Group yang menerangkan hal tersebut yaitu Nazaruddin, sebagaimana hukum satu saksi tanpa didukung alat bukti lain adalah 'unus testis nullus testis' (satu saksi bukan saksi) yang tidak mempunya nilai pembuktian," ungkap Andi Samsan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwa dalam proses pencalonan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, saksi-saksi yang hadir dalam penggalangan suara mengatakan Anas tidak pernah berbicara teknis bagaimana uang didapat untuk pendanaan pencalonan Anas sebagai ketua umum dan hanya bicara perihal visi dan misi untuk ditawarkan dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung.

Dari fakta hukum, uang yang dikeluarkan untuk pendanaan pencalonan Anas sebagai Ketua Umum dari simpatisan atas dasar kedekatan dalam organisasi Anas sebelumnya, kebetulan orang-orang tersebut duduk dalam struktur organsiasi perusahaan serta dari kader Partai Demokrat pendukung Anas yang punya akses dalam perusahaan tersebut. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Keluarga Ermanto Usman Minta Perlindungan ke LPSK
02:32

Keluarga Ermanto Usman Minta Perlindungan ke LPSK

Kasus perampokan disertai kekerasan yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat, masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian. 
Momen Prabowo Buka Bersama Para Tokoh Islam di Istana
06:19

Momen Prabowo Buka Bersama Para Tokoh Islam di Istana

Presiden Prabowo Subianto disebut memperoleh dukungan dari sejumlah negara di kawasan Timur Tengah dan negara-negara Islam lainnya terkait upaya Indonesia mengambil peran sebagai mediator dalam meredam ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat.
Ojol Bejat Cabuli Siswi SD, Aksinya Terekam CCTV
01:04

Ojol Bejat Cabuli Siswi SD, Aksinya Terekam CCTV

Seorang pengemudi ojek online berinisial RR diamankan pihak kepolisian setelah diduga mencabuli seorang siswi sekolah dasar berusia 10 tahun di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ricuh! Mahasiswa vs Ojol Pecah di Makassar, Dipicu dari Aksi Bakar Ban
03:54

Ricuh! Mahasiswa vs Ojol Pecah di Makassar, Dipicu dari Aksi Bakar Ban

Unjuk rasa mahasiswa di depan kampus Universitas Negeri Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung ricuh.
Puluhan Rumah Warga di Sulsel Hancur usai Diterjang Angin Puting Beliung
03:21

Puluhan Rumah Warga di Sulsel Hancur usai Diterjang Angin Puting Beliung

Angin puting beliung menerjang Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 
Serang Warga dengan Kunci T, Curanmor di Klender Malah Babak Belur Dihajar Massa
04:42

Serang Warga dengan Kunci T, Curanmor di Klender Malah Babak Belur Dihajar Massa

Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil digagalkan warga setelah pelaku kepergok saat mencoba membawa kabur motor yang terparkir.
Airlangga Hartarto Sebut MBG Program Jangka Panjang yang Bisa Beri Dampak Signifikan
02:26

Airlangga Hartarto Sebut MBG Program Jangka Panjang yang Bisa Beri Dampak Signifikan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi sorotan lembaga pemeringkat Fitch Ratings terhadap MBG yang dinilai berpotensi memberikan tekanan terhadap fiskal negara.
Bahlil Lahadalia Pastikan BBM Nasional Aman
01:22

Bahlil Lahadalia Pastikan BBM Nasional Aman

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan cadangan BBM nasional saat ini aman dan sudah melampaui standar minimal cadangan nasional.
KPK Sita 5 Mobil yang Berkaitan Kasus Suap dan Gratifikasi Bea Cukai
02:00

KPK Sita 5 Mobil yang Berkaitan Kasus Suap dan Gratifikasi Bea Cukai

KPK menyita lima unit mobil yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengaturan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Puluhan Santri di Jombang Dilarikan ke RS usai Buka Puasa
01:37

Puluhan Santri di Jombang Dilarikan ke RS usai Buka Puasa

Puluhan santri Ponpes Selawat Darut Taubah di Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan massal usai buka puasa bersama Kamis malam.
Akibat Rem Blong Berujung Tabrakan Beruntun, Dua Tewas
01:25

Akibat Rem Blong Berujung Tabrakan Beruntun, Dua Tewas

Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang tepatnya di Kilometer 93 wilayah Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis malam. 
Insiden Ledakan di Bogor Menewaskan Satu Orang
02:01

Insiden Ledakan di Bogor Menewaskan Satu Orang

Kebakaran rumah terjadi di Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Kamis malam.
Viral! Selebgram Tetap Keluyuran Saat Kena Campak, Netizen Geram
05:07

Viral! Selebgram Tetap Keluyuran Saat Kena Campak, Netizen Geram

Seorang selebgram bernama Ruce Nuenda menjadi sorotan warganet setelah mengunggah aktivitasnya berolahraga di luar rumah meski mengaku sedang mengidap penyakit campak.
Detik-detik Mobil Tenggelam Terekam Kamera Amatir, Penumpang Panik Minta Tolong!
01:05

Detik-detik Mobil Tenggelam Terekam Kamera Amatir, Penumpang Panik Minta Tolong!

Satu keluarga terjebak di dalam sebuah minibus yang tercebur ke aliran irigasi Sungai Wai Sekampung di wilayah Lampung Timur.
Remaja Tewas Ditembak Oknum Polisi, Kejadian Terekam Jelas CCTV
06:20

Remaja Tewas Ditembak Oknum Polisi, Kejadian Terekam Jelas CCTV

Seorang remaja berusia 18 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tertembak oleh oknum anggota polisi dari Polsek Panakkukang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bencana Tanah Bergerak, Warga Sukabumi Terpaksa Tinggalkan Rumah karena Hancur Total
04:24

Bencana Tanah Bergerak, Warga Sukabumi Terpaksa Tinggalkan Rumah karena Hancur Total

Retakan besar terlihat pada dinding dan lantai rumah warga. Bahkan sejumlah bangunan dilaporkan ambruk akibat pergeseran tanah yang masih terus berlangsung.
Kematian Janggal Ermanto Usman yang Sedang Ungkap Kasus Korupsi
03:25

Kematian Janggal Ermanto Usman yang Sedang Ungkap Kasus Korupsi

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendatangi rumah duka almarhum Ermanto Usman di Bekasi, Jawa Barat, untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Bocah 12 Tahun di Bandung Barat Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bawah Kasur
06:09

Bocah 12 Tahun di Bandung Barat Ditemukan Tewas Mengenaskan di Bawah Kasur

Pelaku pembunuhan terhadap seorang bocah berusia 12 tahun di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Prabowo Tulis Surat Duka, Menlu Sugiono Temui Dubes Iran Di Jakarta
00:46

Prabowo Tulis Surat Duka, Menlu Sugiono Temui Dubes Iran Di Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan surat dukacita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang dilaporkan tewas dalam serangan militer Israel.

Jangan Lewatkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Berkas Perkara Mantan Bupati Ponorogo Lengkap, KPK Segera Limpahkan ke Jaksa Untuk Disidangkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, Penyebab Utama Polisi Tahan Richard Lee, Polda Metro Beberkan Tingkahnya

Terungkap, penyabab Utama Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan
Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional

Wakil Ketua DPR RI Dasco mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan nasional. Kekompakan masyarakat sipil menjadi kunci jalannya pemerintahan yang baik.
Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Panggil 3 Pemain Diaspora, Kurniawan Dwi Yulianto Siapkan Skuad Timnas Indonesia U-17 Jelang Piala AFF U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto mulai menyiapkan strategi untuk menghadapi Piala AFF U-17 2026. Salah satu langkah yang direncanakan ... -
KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

KPK Telusuri Sosok di Balik Pengkondisian Saksi-saksi di Kasus Sudewo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telusuri dalang dibalik dugaan pengkodisian para saksi untuk bicara tidak jujur saat diminta keterangan terkait kasus Sudewo.
Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Coach Justin Ungkap Skenario Tak Terduga, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026 karena Negara Pengganti Iran Semua dari Timur Tengah

Timnas Indonesia disebut masih memiliki celah kecil untuk tetap tampil di Putaran 5 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Peluang tersebut muncul akibat situasi geopol
Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Nabilah O’Brien Buka Suara Usai Jadi Korban Pencurian Tetapi Ditetapkan Sebagai Tersangka: Terlalu Janggal

Selebgram Nabilah O’Brien yang juga pemilik rumah makan Bibi Kelinci Kopitiam di Kemang buka suara usai menjadi korban pencurian tetapi justru ditetapkan
John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

John Herdman Harap-harap Cemas, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Pemain Diaspora ke Timnas

Konflik Iran-Israel berpotensi mengganggu penerbangan pemain diaspora Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung di GBK.
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro!

Dokter Richard Lee resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan
ADVERTISEMENT