Jakarta, tvOnenews.com - Lagi-lagi terulang peristiwa malapraktik di Klinik kecantikan.
Sebelumnya, polisi menangkap pemilik klinik kecantikan ‘ Ria beauty’ yang melakukan modus penipuan dengan perawatan wajah dengan metode dermaroller yang memakan biaya jutaan rupiah.
Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyamar menjadi calon pelanggan saat menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58).
Ria dan DN diringkus di kamar hotel di Kuningan yang menjadi lokasi praktik Ria Beauty cabang Jakarta, Minggu (1/12/2024).
Penangkapan bermula saat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang klinik kecantikan Ria Beauty.
Berbekal informasi ini, penyidik berpura-pura menjadi calon pelanggan dan menanyakan melalui WhatsApp tentang treatment dermaroller pada Kamis (14/12/2024). (awy)