Mataram, tvOnenews.com - Polisi terus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka dugaan pelecehan seksual IWAS alias Agus (21).
pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka yang saat ini sudah diserahkan penyidik Polisi ke tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Barat.
Agus menghadiri pemeriksaan mengenakan jaket berwarna hitam. Dia nampak ditemani oleh ibunya dan kuasa hukumnya bernama Ainuddin.
Menurut informasi, saat ini ada belasan orang yang diduga menjadi korban Agus.
Sehingga Kejati meminta agar Polda NTB menambah keterangan korban lainnya dalam berkas perkara.
Karena dalam berkas perkara yang diterima itu, hanya ada satu pelapor dan dua saksi yang tercantum. (awy)