Lampung Utara, tvOnenews.com - Dikarenakan sakit hati terkena PHK atau Dipecat, seorang mantan satpam Kantor Pajak Kotabumi, Lampung Utara, Lampung nekat membakar kantor tempatnya pernah bekerja.
Selain itu, pelaku juga membawa uang senilai setengah miliar rupiah dan dua unit komputer dari kantor tersebut.
Ruang bagian umum dan arsip di Kantor Pajak KotaBumi ini hangus setelah Agus Rahmat Hidayat menyulutkan api ke lembaran tisu dan tumpukan dokumen yang ada di ruangan dan hampir tidak ada yang tersisa.
Agus dengan sengaja membakar tempat ini lantaran sakit hati diberhentikan kerja bulan lalu.
Tetapi perbuatannya ini bisa langsung diendus oleh pihak kepolisian dan berhasil menangkap Agus polisi mereka lalu menangkap Agus di rumahnya di Kelurahan Rejosari, Lampung Utara pada Senin (9/12/2024), setelah sempat buron selama 2 hari.
Agus yang pernah bekerja di Kantor Pajak Kotabumi ini mengaku leluasa melakukan kejahatannya pada Sabtu (7/12/2024) lalu karena telah mengetahui seluk beluk dan pola pengamanan. (ayu)