Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR yang juga merupakan Ketua Harian DPP Partai Gerindra yakni Sufmi Dasco Ahmad Menanggapi desakan agar Miftah Maulana dicopot dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Sarana Keagamaan.
Dasco menyatakan bahwa kewenangan tersebut ada di tangan Presiden Prabowo Subianto, sebab status utusan khusus yang disandang oleh Miftah Maulana adalah jabatan setara menteri.
Namun Dasco menangkap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat menurutnya disahkan evaluasi, bahkan tak hanya kepada Miftah, tetapi juga kepada utusan khusus presiden yang lain.
Desakan untuk memecat Miftah Maulana ramai diperbincangkan di media sosial.
Bahkan muncul petisi di situs change.org agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Miftah yang dimana petisi itu sudah ditandatangani oleh lebih dari 3.000 orang. (ayu)