Cilacap, tvOnenews.com - Sebanyak 61 orang narapidana dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah oleh Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta dini hari tadi.
Dengan mata tertutup serta kaki dan tangan dirantai, para narapidana ini mendapat pengawalan ketat dari petugas.
Mereka yang dipindahkan ini merupakan narapidana dalam kasus narkoba serta kriminal lainnya seperti penipuan digital, pembunuhan dengan hukuman mati atau seumur hidup.
Pemindahan ini dilakukan karena daya tampung lapas yang tidak lagi memadai atau over kapasitas.
Idealnya Lapas hanya menampung 5.500 orang narapidana. Namun saat ini ada 14.400 orang yang berada di Lapas di DKI.
Kondisi ini melebihi daya tampung Lapas sekitar 300 persen.
Saat ini sudah ada 735 warga binaan yang dipindahkan ke berbagai wilayah. Tak hanya ke Nusakambangan, pemindahan juga dilakukan ke wilayah Jawa Barat dan juga Banten. (awy)