Makassar, tvOnenews.com - Diduga sebagai Pelaku pembakaran rumah yang meludeskan sedikitnya 33 unit bangunan rumah warga lainnya di Kota Makassar diciduk tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.
Kebakaran ini terjadi pada Senin (28/10/2024) dini hari lalu yang diduga dilatarbelakangi masalah rumah tangga pribadi antara pelaku dengan istrinya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku membantah melakukan pembakaran rumah melainkan hanya membakar sampah lalu ditinggal.
Kejadian itu bermula saat terduga pelaku mengetahui istrinya yang berada di dalam rumah mertuanya diduga tidur bersama dengan pria lain.
Hingga pada akhirnya, pelaku melakukan bakar-bakar sampah di halaman rumah mertuanya yang terkunci dari dalam karena istrinya tidak kunjung keluar rumah saat bakar sampah.
Pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan beberapa saat kemudian terjadi kebakaran hingga meludeskan 33 unit bangunan rumah warga, termasuk rumah mertuanya. (ayu)