Banjar, tvOnenews.com - Kasus dugaan Persekusi yang dilakukan oleh oknum purnawirawan TNI terhadap kiai pondok pesantren di Banjar, Jawa Barat berakhir islah.
Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak saling menuntut, setelah dimediasi oleh pihak kepolisian dan juga Kodim, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.
Pelaku yakni Ade Yusuf membuat pernyataan permohonan maaf kepada pihak pondok pesantren dan Kiai Ujang Saifuddin.
Proses islah ini disaksikan langsung oleh Kapolres Banjar dan Dandim 0613 Ciamis.
Sebelumnya diketahui, diduga ulamanya dipersekusi ratusan santri di Banjar, Jawa Barat sejumlah massa datangi kantor desa dan mendesak pelaku untuk minta maaf.
Bahkan, kericuhan sempat terjadi saat proses mediasi sedang berlangsung dengan mendobrak pintu dan para massa merangsek masuk hingga dihadang oleh petugas.
Massa yang belum puas, langsung merusak rumah pelaku yang berada di depan kantor desa, kaca, pintu dan jendela pun pecah dilempari batu oleh massa.
Diketahui, kericuhan tersebut dipicu oleh aksi dugaan persekusi oleh pelaku yang mendatangi Ponpes Faturahman untuk memprotes pengeras suara.
Menurut pengakuan kerabat Ponpes, pelaku marah sambil menodongkan sejenis senjata api.
Para massa pun akhirnya berhasil dipukul mundur oleh petugas Gabungan TNI-Polri serta tokoh masyarakat. (ayu)