News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ironi Hukum Ronald Tannur: Alkohol, CCTV & Femisida

Kamis, 8 Agustus 2024 - 13:45 WIB
  • Reporter :

Jakarta, tvOnenews.com - Salinan Vonis bebas ronald tannur berisi dua poin pertimbangan dari majelis hakim.

Poin pertama yaitu keyakinan hakim bahwa tidak ada satu pun saksi yang menyatakan penyebab kematian korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Poin kedua pemirsa majelis hakim meyakini meninggalnya korban karena akibat alkohol.

Sementara itu hasil visum menyatakan adanya luka robek majemuk yang menjadi penyebab kematian korban.

Namun kuasa hukum mendiang Dini Sera Afrianti membantah pernyataan majelis hakim bahwa korban meninggal dunia karena alkohol.

Hal tersebut disampaikan saat keluarga korban melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI.

hasil visum dengan nomor jenazah almarhum Dini Afrianti hasilnya sebagai berikut:

Jenazah berjenis kelamin perempuan berusia antara 20-30 tahun. Panjang badan 159 cm, warna kulit sawo matang.

Pada pemeriksaan luar ditemukan ada pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata. 

Adanya bintik pendarahan pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata.

Kebiruan ujung jari pucat ujung jari kuku kiri. Luka lecet pada dada perut lengan atas, tungkai atas kanan kiri bawah kanan kiri akibat benda tumpul. Luka memar ke pala telinga kiri leher dada perut punggung anggota gerak atas lengan atas kiri tungkai kiri akibat kekerasan tumpul. Pelebaran pembuluh darah usus halus besar akibat mati lemas.

Kemudian, ada resapan darah kulit bagian dalam kepala, bagian dalam leher, otot dada, tulang iga 2, 3, 4, 5 kanan, memar bagian bawah paru kanan hati akibat kekerasan tumpul, robek hati, pendarahan rongga perut 1.200 ml.


Pada pemeriksaan tambahan ditemukan a ditemukan alkohol pada lambung dan darah. Pelebaran pembuluh darah pada otak, hati, ginjal kanan dan kiri.

Pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas.

Sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga ada modus tersembunyi di balik putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya saat menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

Berdasarkan pernyataan majelis hakim bahwa mendiang Dini meninggal dunia bukan karena penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur melainkan karena alkohol dianggap Sahroni merupakan hal yang aneh.

Hakim mengatakan saksi-saksi mengaku tidak mengerti penyebab kematian korban.

Hakim kemudian mempertimbangkan keterangan saksi untuk melihat apakah Ronald Tannur melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dan menyebabkan luka sebagaimana keterangan dokter.

Hakim juga menyatakan telah melihat rekaman CCTV dan menghubungkan dengan keterangan ahli.

Hakim menyebut Dini berada di luar alur lintasan mobil Ronald Tannur.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald tanur hingga mengakibatkan kekasihnya Dina meninggal dunia merupakan bentuk Femisida.

Kriminolog Muhammad Mustofa menurut aktivis feminisme di Indonesia, setiap pembunuhan dengan korban perempuan dikategorikan femisida.

“Karena ada laporan dari Jaringan Feminis Indonesia yang mengkategorikan semua pembunuhan terhadap perempuan sebagai femisida. Jadi persoalan sudut pandang,” tutur Mustofa.

Femisida tidak boleh disamakan dengan kasus pembunuhan biasa sebab ada dimensi misogini atau kebencian terhadap perempuan di mana korban dibunuh atau disiksa sampai mati.

“Barangkali pembunuhan terhadap perempuan yang betul-betul berdimensi femisida dari dulu sudah ada tapi nggak diberitakan karena pemberitaannya masih tergantung media cetak. Media cetak belum berperan, masih pada berita radio dan seterusnya dan itu kemudian tersembunyi menjadi angka gelap,” ucap Mustofa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, dalam kasus tewasnya Dini, jaksa menuntut Ronald Tannur dengan pasal berlapis mulai dari pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, Pasal 359 karena Kelalaiannya mengakibatkan matinya orang, dan Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan.

namun Ronald tanur dengan mudahnya lepas dari semua dakwaan tersebut. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Otoritas Israel Tanggung Jawab
01:41

TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Otoritas Israel Tanggung Jawab

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak PBB segera menuntaskan investigasi terkait insiden penembakan tiga prajurit TNI di Lebanon Selatan.
VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai
01:15

VIRAL! Warga Mataram Digegerkan Benda Mirip Torpedo di Pesisir Pantai

Warga dan wisatawan di perairan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, dihebohkan dengan penemuan benda misterius yang menyerupai torpedo. 
Usai Bunuh Ibu Kandung, Anak Gasak Emas 13 Gram Milik Korban
01:29

Usai Bunuh Ibu Kandung, Anak Gasak Emas 13 Gram Milik Korban

Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya dengan cara dimutilasi, dibakar, lalu mengubur jasad korban tidak jauh dari rumah mereka.
Penampakan Tumpukan Sampah di Permukiman Rusunawa Tambora
10:52

Penampakan Tumpukan Sampah di Permukiman Rusunawa Tambora

Tumpukan sampah plastik, styrofoam, hingga limbah rumah tangga menghampar di RT 10 RW 04 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu pagi. 
Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Tetap Utamakan Kepentingan Rakyat
04:13

Presiden Prabowo Pastikan Pemerintah Tetap Utamakan Kepentingan Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat kerja bersama jajaran Kabinet Merah Putih serta para pejabat kementerian, lembaga, dan badan di Istana Kepresidenan Jakarta.
Tinggal Kerangka, Sepeda Motor Terseret Truk Hingga Terbakar
03:03

Tinggal Kerangka, Sepeda Motor Terseret Truk Hingga Terbakar

Kecelakaan di Palangkaraya terjadi di Jalan Tjilik Riwut. Insiden bermula saat sepeda motor bertabrakan dengan truk yang tengah berputar balik dari arah berlawanan. 
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis Wanita yang Hendak Pergi Ibadah
04:38

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Begal Sadis Wanita yang Hendak Pergi Ibadah

Dua pelaku perampokan disertai penganiayaan terhadap dua perempuan yang hendak pergi ke gereja di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi.
Presiden Prabowo Akan Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik Milik Grup Bakrie
02:19

Presiden Prabowo Akan Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik Milik Grup Bakrie

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke pabrik kendaraan listrik milik Grup Bakrie di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis.
Anak Bakar dan Mutilasi Ibu Kandung Demi Judi Online
01:27

Anak Bakar dan Mutilasi Ibu Kandung Demi Judi Online

Seorang anak tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, kemudian memutilasi, membakar, dan mengubur jasad korban tidak jauh dari rumah mereka.
Amankan 7 Karyawan Karaoke, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Diskotik
02:28

Amankan 7 Karyawan Karaoke, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Diskotik

Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika di sebuah tempat hiburan malam di Denpasar, Bali.
Longsor Dua Titik di Cadas Pangeran, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total
01:14

Longsor Dua Titik di Cadas Pangeran, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total

Dua titik longsor terjadi di Jalan Nasional Bandung–Cirebon, kawasan Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu malam. 
VIRAL! Video Amatir Dua Wanita Duel Gladiator di Tengah Jalan
01:02

VIRAL! Video Amatir Dua Wanita Duel Gladiator di Tengah Jalan

Aksi duel dua wanita di jalanan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Perkelahian tersebut diduga dipicu persoalan asmara, yakni perebutan seorang pria.
Pengumuman! BPOM Memperluas Izin Penggunaan Vaksin Campak
00:59

Pengumuman! BPOM Memperluas Izin Penggunaan Vaksin Campak

Badan Pengawas Obat dan Makanan memperluas izin penggunaan vaksin campak yang sebelumnya diprioritaskan bagi anak-anak.
Kemenlu RI Pantau Ratusan ABK WNI di Selat Hormuz
01:04

Kemenlu RI Pantau Ratusan ABK WNI di Selat Hormuz

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memantau ratusan anak buah kapal warga negara Indonesia yang berada di kawasan Selat Hormuz. 
Singgung Krisis di Timteng, Presiden Prabowo Sebut Kondisi Indonesia Baik-baik Saja
16:34

Singgung Krisis di Timteng, Presiden Prabowo Sebut Kondisi Indonesia Baik-baik Saja

Presiden Prabowo Subianto menyinggung situasi krisis di Timur Tengah yang tengah memanas.
Gagal Buka Paksa Selat Hormuz, Tanda-tanda Awal Kekalahan AS
07:12

Gagal Buka Paksa Selat Hormuz, Tanda-tanda Awal Kekalahan AS

Kegagalan Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi terkait keamanan pelayaran di Selat Hormuz dinilai menjadi indikasi melemahnya posisi diplomasi Amerika Serikat. 
Keliling Kota Tuban, Warga Antre Gas LPG 3 Kg
02:21

Keliling Kota Tuban, Warga Antre Gas LPG 3 Kg

Kelangkaan gas LPG 3 kilogram terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Warga terpaksa berkeliling kota untuk mencari tabung gas melon karena stok di sejumlah pangkalan kosong.
Hilangnya Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon, Diduga Dijual Mafia Tanah
08:13

Hilangnya Ratusan Makam Tionghoa Bersejarah di Cirebon, Diduga Dijual Mafia Tanah

Warga Tionghoa di Kota Cirebon, Jawa Barat, dibuat resah setelah ratusan makam leluhur di kawasan Kampung Wanacala, Kelurahan Harjamukti, berubah menjadi bangunan rumah permanen. 
Pantauan Harga Plastik di Pasar Klender, Pedagang: Harga Naik Semenjak Perang
05:12

Pantauan Harga Plastik di Pasar Klender, Pedagang: Harga Naik Semenjak Perang

Harga plastik di sejumlah daerah di Indonesia mengalami kenaikan signifikan akibat kelangkaan pasokan impor dari Timur Tengah. 

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
ADVERTISEMENT