Semarang, tvOnenews.com - Penyidikan Kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang terus bergulir. Kali ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang.
Penyidik menggeledah kantor dan meminta keterangan puluhan pegawai Damkar Kota Semarang terkait dengan Pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2022 hingga 2023.
Satu persatu ponsel milik pegawai pun diperiksa oleh penyidik setelah sekitar 6 jam petugas akhirnya meninggalkan Kantor Damkar dengan membawa sejumlah barang bukti berupa dokumen dan peralatan elektronik.
Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah 4 orang untuk berpergian ke luar negeri mereka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri.
Tersangka lainnya, yakni Ketua Gapensi Martono dan pihak swasta Rahmat U Djangkar. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)