Padangsidimpuan, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Padangsidempuan, Sumatera Utara Menggeledah rumah tersangka kasus korupsi dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023 sebesar 18 persen.
Dari penggeledahan tersebut, petugas mengamankan dua ponsel dari kediaman tersangka dalam penggeledahan terhadap rumah milik tersangka kasus dugaan pemotongan add tahun 2023 sebesar 18 persen yang berinisial MKS tersebut.
Sempat terjadi adu argumen antara pihak kejaksaan dengan kuasa hukum tersangka, pasalnya pihak kejaksaan tidak memberikan izin terhadap kuasa hukum tersangka yang menjabat sebagai Kasi Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Padangsidimpuan tersebut.
Kendati demikian, penggeledahan tetap dilakukan oleh petugas kejaksaan. Selama penggeledahan yang berlangsung selama 2 jam, petugas akhirnya menyita 2 ponsel dari rumah.
Namun, pihak kejaksaan enggan memberikan komentar terkait penggeledahan tersebut. (ayu)