Mantan Manajer Fuji Ditahan Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp1,3 M
Sabtu, 6 Juli 2024 - 13:02 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Menahan Batara Ageng yang merupakan mantan manajer selebgram Fuji usai dilaporkan melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang senilai 1,3 miliar rupiah. Â
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Batara Ageng langsung dimasukkan ke dalam tahanan Mapolres Jakarta Barat.Â
Akibat perbuatannya, Batara dikenakan pasal 372 dan 378 kitab Undang-Undang hukum pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.Â
Sebelumnya, Fujian melaporkan Batara Ageng terkait kasus dugaan penggelapan dana pada September 2023 lalu. (ayu)Â