Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Hukum, Azmi Syahputra menilai ada banyak kejanggalan dalam pengungkapan kasus Vina. Menurutnya, perlu dicek di dalam BAP tentang sejumlah hal.
Kasus pembunuhan Vina terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 di sebuah jembatan di Cirebon.
Meski demikian, hingga 8 tahun berlalu kasus pembunuhan Vina masih menimbulkan banyak misteri tak terjawab.
Apalagi setelah polisi menghapus dua nama DPO kasus pembunuhan Vina menjadi satu nama saja yakni Pegi alias Perong.
Para tersangka juga mengaku mengalami kekerasan dari pihak kepolisian saat proses penyelidikan awal berlangsung, diduga ada upaya merekayasa kasus Vina.
Azmi mengatakan, gerbang pertama pengungkapan kasus pembunuhan Vina ini harus mengecek BAP sejak awal dibuat tahun 2016.
Misalnya keterangan tentang yang terjadi pada 2 September 2016, tercatat ada tanda tangan dan lain sebagainya.
Menurut Azmi, jika hal tersebut dirinci maka akan terjawab soal dugaan kekerasan kepada para tersangka pada saat penyelidikan awal.
Di dalam BAP polisi tanggal 2 September 2016 tersebut, suara dari setiap tersangka sama dan detail soal malam kejadian pembunuhan
Hal yang aneh adalah, pada bulan berikutnya para tersangka kemudian mencabut semua keterangan itu.
Azmi menegaskan, fakta tersebut harus didalami lebih lanjut agar tidak menimbulkan kebingungan dalam penyidikan selanjutnya.
Semua hal ini harus dievaluasi ulang agar penyelidikan bisa berjalan dengan lancar tanpa merugikan pihak tak bersalah.
Menurut Azmi, jika tidak diperiksa kembali maka akan terjadi seperti bom waktu, yakni terungkap bertahun-tahun kemudian bahwa ada dugaan salah tangkap dan lainnya. (awy)