Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polres Sekadau menertibkan lebih dari 150 Lanting milik penambang emas tanpa izin di Sungai Kapuas wilayah perbatasan antara Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang dengan Kecamatan Belitang Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Penertiban dilakukan Polres Sekadau bersama Polsek Belitang Hilir secara persuasi.
Petugas meminta para pekerja untuk mengosongkan lokasi dan tidak melakukan aktivitas penambakan kembali di lokasi tersebut.
Penertiban tersebut sebagai langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas aktivitas ilegal di wilayah Sekadau.
Selain melakukan penertiban, polisi Sekadau juga melakukan pembersihan tali pancang atau tali jangkar yang dipasang para pekerja untuk aktivitas penambakan.
Sebelumnya Polsek Belitang Hilir sudah tiga kali melakukan himbauan untuk mengosongkan lokasi.
Namun para pekerja tetap menjalankan aktivitasnya sehingga pihak Polress Sekadau mengambil alih dan melakukan penertiban. (awy)