Jakarta, tvOnenews.com - Anggota tim pembela Pasangan Calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang terdiri dari Hotman Paris Hutapea, Otto Hasibuan, O.C Kaligis dan Yusril Ihza Mahendra melakukan Konferensi pers usai gelaran sidang sengketa dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu 01 Anies-Muhaimin.
Menurut para anggota tim pembela Prabowo-Gibran seluruh dalil-dalil tidak relevan dan sejumlah bukti pun dianggap tidak cukup kuat dalam pembuktian adanya kecurangan dalam Pilpres 2024.
Terlebih, terkait dalil persoalan Bansos yang dianggap tidak masuk diakal untuk menjadi gugatan dalam sidang sengketa.
Sementara itu, Kuasa hukum pihak terkait Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kepada salah satu ahli yang dihadirkan tim hukum Timnas AMIN, Anthony Budiawan, untuk tidak hanya sekedar bicara atau “omon-omon”. Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. (ayu)