Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali Memeriksa mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK yang terlibat dalam kasus pungutan liar di Rutan KPK.
Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK Hengky sudah selesai menjalani pemeriksaan sore kemarin (13/3/2024).
Hengky tak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu.
Selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, Hengky juga diduga menjadi otak dan pengatur skema pungli di Rutan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat pungutan liar di Rutan KPK periode 2018 hingga 2022 diantaranya yaitu kepala Rutan KPK, personel pengamanan hingga staf Rutan KPK. (ayu)