Jambi, tvOnenews.com - Seorang pemuda nekad membakar rumah dan bengkel yang berisi puluhan sepeda motor lantaran kesal tak diberi pinjaman uang. Peristiwa ini terjadi di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, kabupaten Muaro, Jambi.
Untuk meluapkan amarahnya, Hamdan (34) nekat membakar rumah dan bengkel milik Rizki Airlangga tersebut. 28 unit sepeda motor yang berada di dalam bengkel pun hangus terbakar.
Selain itu, rumah milik korban juga rata dengan tanah. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian hingga mencapai 500 juta rupiah.
Tidak butuh waktu lama bagi Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan, Resort Muara Jambi untuk bisa meringkus pelaku tersebut. Di hadapan petugas, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (ayu)