Jakarta, tvOnenews.com - Pasca-tawuran yang terjadi antar dua kelompok warga di Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur Minggu pagi tadi, Kapolresta Jakarta Timur mempertemukan dua kelompok yang bertikai untuk melakukan Deklarasi damai.
Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pemicu tawuran itu karena saling ejek sehingga terprovokasi.
Para pelaku yang terlibat tawuran dari kedua belah pihak kemudian ikut bertanda tangan sebagai kesepakatan damai menghentikan aksi tawuran antara warga RW 01 dan 02 Kelurahan Cipinang Besar Utara, kawasan Bassura, Prumpung, Jatinegara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kawasan ini sudah sering terjadi tawuran.
Polisi pun akan membuat posko bersama dua RW untuk memantau aktivitas warga lebih dekat. Ia berharap, warga kedua RW memahami upaya itu dan tidak lagi tawuran. (awy)