Penggunaan KTP Diharapkan Bisa Membantu Pendistribusian Elpiji 3 Kg jadi Tepat Sasaran
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan hanya masyarakat yang Terdaftar yang dapat membeli gas subsidi 3 kilogram.
Bagi warga yang hendak membeli tabung gas 3 kilogram, namun belum terdata maka wajib mendaftarkan di agen atau sub penyalur.
Langkah ini diambil oleh pemerintah guna mewujudkan transformasi pendistribusian LPG tabung 3 kilogram yang tepat sasaran.
Adapun prioritas masyarakat yang dapat mengakses gas 3 kilogram ini adalah pelaku usaha mikro, ibu rumah tangga, petani serta nelayan. Diketahui, hingga kini baru 31,5 juta NIK penduduk yang sudah terdaftar.
Pihak Pertamina akan menindak keras bagi agen-agen yang nakal dalam proses jual beli tabung gas 3 kilogram. Adapun pemerintah akan menutup agen-agen yang melakukan kecurangan. (ayu)