Riau, tvOnenews.com - Bawaslu Riau menegur Partai Politik (Parpol) untuk mengingatkan para Calegnya agar tidak memasang spanduk ataupun baliho dengan nomor urut.
Nomor urut tersebut juga ditandai dengan foto paku yang seolah mengkampanyekan agar masyarakat mencoblos nomor tersebut.
Padahal, penetapan daftar calon tetap di KPU baru akan diputuskan pada (4/11/2023) mendatang.
Sementara ini, KPUD Riau juga belum memperlakukan jadwal kampanye melihat banyaknya Caleg yang memasang foto dengan nomor urut.
Bawaslu pun menegur Partai Politik (Parpol) agar menertibkan kader-kadernya yang memasang nomor urut hingga pengumuman daftar calon tetap diumumkan. Berikut selengkapnya. (ayu)