Bagi warga Kota Depok yang ingin membeli mobil sebaiknya menyiapkan tempat atau garasinya terlebih dahulu. Pasalnya, jika diparkir di jalan maka pemilik bisa terancam kena denda Rp 2 juta. Twitter: Klik Disini Facebook: Klik Disini Instagram: Klik Disini ---------------------------------------------------------------------------------