Singkawang, Kalimantan Barat - Seorang oknum guru menangis histeris saat menjalani konferensi pers di Polres Singkawang, Kalimantan Barat. Guru tersebut terjerat hukum setelah berusaha menyelundupkan narkoba ke Lapas Singkawang.
Oknum guru berinisial J ini terus menangis histeris saat hendak dihadirkan dalam Konferensi pers oleh Sat Narkoba Polres Singkawang. Sejumlah polwan berusaha membujuk tersangka supaya berhenti menangis dan segera mengikuti kegiatan konferensi pers.
Tersangka J merupakan salah satu tersangka dalam kasus percobaan penyelundupan sabu ke Lapas Klas 2B Singkawang beberapa bulan lalu. J yang juga seorang ibu rumah tangga itu berusaha menyelundupkan sabu untuk anaknya berada di dalam Lapas. Akibat ulahnya J dijerat pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling selama 20 tahun.(awy)