Surabaya, Jawa Timur - Pengedar narkoba jaringan narkoba antar kota, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Petugas menangkap empat orang pengedar serta barang bukti sabu siap edar.
Sebuah rekaman video amatir menggambarkan penggerebekan pengedar narkoba di sebuah warung kopi yang digunakan sebagai tempat transaksi narkoba di daerah Desa Tambakboyo, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Petugas menangkap tersangka TM, warga Jalan Jagalan, Surabaya dan JN, warga esa setempat dengan barang bukti 35 paket kecil sabu siap edar.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka TM, dan berhasil mengamankan barang bukti 41 paket sabu siap edar yang disimpan di atas lemari kamar.
Dari pengakuan kedua tersangka, petugas kemudian menangkap RS di rumah kontrakannya di Jalan Tenggumung, Semampir Karya Lor, Surabaya.
Dari tangan RS, petugas mengamankan barang bukti tiga paket sabu seberat 26,216 gram. Tersangka RS mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari temannya Akbar yang masih buron.
Selain menangkap ketiga tersangka juga menangkap pengedar lain yang masih satu jaringan berinisial WH. Petugas membekuk WH saat mengendarai sepeda motor, dengan membawa sabu seberat 201 gram yang dibungkus kain putih.(awy)