Sindikat kejahatan asal Sumatera Selatan berhasil dibekuk Polda Riau, Rabu (18/8). Dua pelaku, An dan AR, melakukan perampokan uang Rp100 juta milik Muhaimin, pengusaha sawit di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021). Ia mengatakan pelaku perampokan bos sawit itu dibekuk di Sumatera Selatan.