GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Pacarnya Digoda, Pelajar Ini Tembak Warga | tvOne

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:00 WIB
  • Reporter :

Sleman, DI Yogyakarta – Seorang pelajar kelas sebelas atau dua SMA di Sleman, Yogyakarta beraksi bak Koboi di jalanan di kawasan Godean, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan menembak pengendara lain. Perkaranya sepele, ia tidak terima pacarnya digoda oleh pengemudi tersebut.

Keributan itu terjadi pada Jumat, 25 Desember 2020, sekitar pukul 21.00 WIB. Kala itu pelaku yang berinisial FMA, sedang berkendara beberapa teman perempuannya. Saat perjalanan pulang, dua Remaja lain yang berboncengan mengganggu teman perempuan FMA dengan cara berzigzag dan hampir menyerempet teman perempuan pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FMA yang merasa kesal, mengejar kedua remaja tadi. Dia mengeluarkan Air gun yang dia simpan di pinggang dan menembak sebanyak tiga kali ke arah kedua remaja tadi.

Beruntung peluru mengenai helm korban sehingga remaja yang ditembak tadi tidak mengalami luka.

Korban yang merasa diserang meneriaki pelaku sehingga memancing perhatian masyarakat sekitar. Pelaku kemudian diringkus warga di Jalan Godean, Dusun Geneng RT 05 RW 04, Kelurahan Sidoagung, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DIY. Dia lantas diserahkan ke Polsek Godean.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Godean, IPTU Bowo Susilo mengungkapkan bahwa FMA sudah memiliki air gunnya sejak duduk di kelas 9 atau tiga SMP.

“Senjata itu dibeli tahun 2017 atau waktu kelas tiga SMP. Pelaku COD (Cash on Delivery) di Jalan Solo, dan membelinya seharga Rp1,2 juta dengan mendapatkan satu boks gotri dan tiga tabung,” kata Bowo.

Kepada polisi, FMA mengaku baru pertama kali menembakkan senjatanya ke orang lain meski air gun itu dibawanya ke mana-mana.

“Jadi setelah membeli air gun ini keterangan dari pelaku anak, itu dibawa setiap kali dia keluar untuk jaga-jaga. Setiap kali dia keluar diselipkan ke pinggangnya. Dia biasa gunakan untuk mainan, tembak botol dan lain-lain di rumahnya,” tambah Bowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini FMN terancam dipenjara hingga 12 tahun karena dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sepucuk air gun merek Piero Baretta warna hitam, 14 buah gotri, satu unit sepeda motor dan helm. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Genjot Pasar UMKM Indramayu, Teras Balongan Jadi Sentra Oleh-Oleh Khas Pesisir yang Diminati Pemudik

Teras Balongan menjadi salah satu outlet yang dihadirkan untuk memperluas pasar produk UMKM. Outlet ini telah melibatkan berbagai komunitas UMKM sekitar Kilang Balongan.
ADVERTISEMENT