News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Profil Wasit VAR Abdullah Jamali, Pembisik Ahmad Al Ali yang Beri 2 Penalti di Babak Pertama

Skor sementara 2-1 atas keunggulan tuan rumah Arab Saudi dari Timnas Indonesia terjadi di babak pertama di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Kamis, 9 Oktober 2025 - 01:23 WIB
Profil Wasit VAR Abdullah Jamali, Pembisik Ahmad Al Ali yang Beri 2 Penalti di Babak Pertama
Sumber :
  • Kolase tvOnenews/AFC

Jakarta, tvOnenews.com - Profil wasit VAR di laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Abdullah Jamali sebagai pembisik wasit utama, Ahmad Al Ali. Dua penalti diputuskan di babak pertama bagi Timnas Indonesia dan Arab Saudi. 

Skor sementara 2-1 atas keunggulan tuan rumah Arab Saudi dari Timnas Indonesia terjadi di babak pertama di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tiga gol yang tercipta, dua gol di antaranya berasal dari titi putih. Menariknya, keputusan penalti tersebut diambil Ahmad Al Ali setelah mendapatkan bisikan dari Abdullah Jamali. 

Penalti pertama diberikan Ahmad Al Ali pada Timnas Indonesia. Pada awalnya, Timnas Indonesia mendapatkan kesempatan dari tendangan bebas yang dieksekusi oleh Dean James. 

Sampai akhirnya bola Dean James yang mengarah pada Jay Idzes justru terkena ke tangan pemain Arab Saudi, Hassan Al Tambakti. Handsball tersebut terbukti setelah kejelian dari Abdullah Jamali. 

Kevin Diks yang menjadi algojo penalti membawa keunggulan bagi Timnas Indonesia 1-0 dari Arab Saudi di menit 12. 

Arab Saudi sempat menyamakan kedudukan dari gol Saleh Abu Al Shamat di menit 17. Namun keputusan penalti kembali terjadi di menit 31 setelah Yakob Sayuri melakukan pelanggaran d area penalti. 

Menariknya, keputusan penalti tersebut lagi-lagi diambil Ahmad Al Ali setelah mendapatkan bisikan dari ruang VAR. 

Feras Albrikan menjadi algojo yang membuat tim tuan rumah balik unggul 2-1 dari Timnas Indonesia. 

Jarang memang untuk melihat seorang wasit VAR memberikan dua hadiah penalti. 

Sebenarnya, Abdullah Jamali telah menjadi wasit FIFA sejak 2019 lalu dan juga memiliki lisensi wasit VAR. 

Wasit berusia 33 tahun ini pun sudah seringkali memimpin pertandingan internasional walau kebanyakan adalah level klub. 

Dia bahkan lebih banyak menjadi wasit VAR untuk pertandingan internasional.

Sebut saja di musim 2024-2025 lalu dimana dia sudah 10 kali menjadi wasit VAR untuk pertandingan di ajang AFC Champions League Elite, Piala Gulf, dan Pial Asia U-20. 

Pada musim yang sama, dia hanya tampil sebanyak enam kali sebagai wasit utama untuk kompetisi Piala Asia U-20, AFC Champions League Elite dan AFC Champions League Two. 

Menariknya, sang wasit menjadi saksi atas kekalahan Timnas Indonesia U-20 atas Uzbekistan di fase grup Piala Asia U-20 2024 lalu. 

Saat itu, Timnas Indonesia kalah 1-3 dari Uzbekistan dan hanya memberi satu kartu kuning pada tim lawan. 

Untuk musim 2025-2026 yang baru berjalan, dia baru tampil dua kali sebagai wasit utama untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 dan play off AFC Champions League Elite. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari dua pertandingan itu dia memberikan masing-masing tiga kartu kuning dan satu penalti. 

Menarik untuk melihat bagaimana duet wasit Kuwait Ahmad Al Ali dan Abdullah Jamali di babak kedua nanti. Apalagi kedua tim sama-sama berseteru untuk meraih poin penuh malam ini. (hfp)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT