Polemik Lagu Kebangsaan Ditarik Royalti saat Timnas Indonesia Berlaga, Sekjen PSSI Langsung Pasang Badan: Berisik!
- tvOnenews.com - Ilham Giovani
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi, buka suara soal polemik lagu kebangsaan yang dinyanyikan Timnas Indonesia yang ditarik royalti.
Sekjen PSSI Yunus Nusi pun menegaskan bahwa lagu kebangsaan seharusnya tidak dikenakan biaya royalti atau izin khusus.
“Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Di Stadion GBK, dengan puluhan ribu suporter menyanyi bersama, ada yang merinding bahkan sampai menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung,” kata Yunus, dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Yunus menilai, para pencipta lagu kebangsaan mencurahkan karyanya di tengah perjuangan bangsa memerdekakan diri dari penjajahan, tanpa memikirkan keuntungan materi.
“Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila dinyanyikan. Mereka menciptakannya dengan tulus, untuk anak bangsa, tanpa mengharapkan imbalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan aturan mengenai biaya penggunaan lagu kebangsaan justru dapat memicu kegaduhan yang tidak perlu.
“Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” tegas Yunus.
Polemik soal royalti lagu kebangsaan mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyatakan bahwa lagu Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial tetap harus membayar royalti kepada LMKN.
Namun, tak lama kemudian Komisioner LMKN bidang kolektif dan lisensi, Yessi Kurniawan, meralat pernyataan tersebut.
Ia menegaskan bahwa lagu Indonesia Raya telah berstatus milik publik (public domain), sehingga tidak lagi memiliki perlindungan hak cipta.(ant/lgn)
Load more