News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sama-sama Problematik Seperti Ahmed Al Kaf, Ini Profil Wasit Timnas Indonesia U-20 Vs Uzbekistan

AFC telah menunjuk wasit untuk memipin laga Timnas Indonesia U-20 melawan Uzbekistan di Stadion Shenzen Youth Football Training Base Centre, Minggu (16/2/2025).
Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:52 WIB
Sama Bermasalahnya Seperti Ahmed Al Kaf, Ini Profil Wasit Timnas Indonesia U-20 Vs Uzbekistan
Sumber :
  • AFC

Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata wasit yang akan memimpin laga Timnas Indonesia U-20 melawan Uzbekistan sama bermasalahnya seperti Ahmed Al Kaf

AFC telah menunjuk pengandil untuk laga Timnas Indonesia U-20 melawan Uzbekistan dalam laga pekan kedua Piala Asia U-20 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adalah wasit asal Kuwait, Abdullah Jamali yang akan memimpin pertandingan yang berlangsung di Stadion Shenzen Youth Football Training Base Centre, Minggu (16/2/2025). 

tvonenews

Pada pertandingan ini, Abdullah Jamali akan didampingi oleh asisten wasit asal Kuwait, Ali Jraq dan wasit asal Bahrain, Mohamed Jaafar Mohamed Salman. 

Abdullah Jamali ternyata sama-sama promblematik seperti Ahmed Al Kaf, pengandil laga Timnas Indonesia melawan Bahrain pada Oktober 2024 lalu. 

AFC yang dilaporkan pernah memanggil Ahmed Al Kaf, juga di saat yang sama memanggil Abdullah Jamali. 

Abdullah Jamali dinilai problematik ketika memimpin pertandingan di AFC Champions League antara Al Hilal melawal Al Ain. 

Saat itu, jurnalis Arab Nahar Qunais menyebut bahwa AFC memanggil Ahmed Al Kaf, Mohamed Nazmi dan Abdullah Jamali untuk diinvestigasi dalaam masalah protokkol. 

Bahkan ketiganya diprediksi akan dilarang untuk memimpin pertandingan. 

"Diperkirakan mereka akan dilarang untuk memimpin pertandingan sampaai akhir musim di Asia," tulis Nahar Qunais dikutip Sabtu (15/2/2025). 

Namun hal tersebut tak pernah dikonfirmasi oleh AFC maupun sang wasit itu sendiri. 

Dilansir dari laman Transfermarkt, sepanjang musim 2024/2025 Abdullah Jamali baarudua kali memimpin pertandingan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski baru dua pertandingan, dia sudah mengeluarkan enam kartu kuning, dimana dua di antaranya adalah ketika memimpin laga Irak U-20 melawan Korea Utara pada Kamis (13/2/2025) kemarin. 

Saat itu, Irak ditahan imbang Korea Utara dengan skor akhir 1-1. (hfp)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT