Adapun proses selanjutnya, Kevin Diks dkk harus disahkan du rapat paripurna, lalu keputusan Presiden, pengambilan sumpah WNI dan terakhir perpindahan federasi ke PSSI.
Jika proses naturalisasi sudah rampung, Kevin Diks cs harus melepas paspor negara asalnya karena di Indonesia tidak memberlakukan kewarganegaraan ganda.
Namun sayangnya, Kevin Diks takkan bisa memperkuat Timnas Indonesia saat melawan Jepang dan Arab Saudi, PSSI telah mengonfirmasi dia baru akan rampung proses naturalisasinya dan membela skuad Garuda pada Maret 2025.
(yus)
Load more