tvOnenews.com - Proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk dan Jens Raven disetujui oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Persetujuan itu merupakan rekomendasi dari Komisi X dan Komisi III yang sebelumnya telah menyetujui untuk proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Puan Maharani bahkan mengubah agenda rapat paripurna dengan menyimpan agenda persetujuan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia menjadi agenda pertama.
Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi III dan Komisi X, memutuskan menyetujui pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia pada Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven.
"Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi III dan Komisi X, memutuskan menyetujui pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia pada Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven," kata Puan.
Puan pun meminta persetujuan pada anggota rapat yang hadir agar proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven bisa dilanjutkan.
Load more