News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Pertandingan Jepang vs Kroasia di Piala Dunia 2022: Belum Ada Pemenang, Laga Berlanjut ke Extra Time

Pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2022 antara Jepang vs Kroasia di Stadion Al Janoub, Senin (5/12/2022) harus diteruskan ke babak tambahan waktu
Selasa, 6 Desember 2022 - 00:02 WIB
Pemain Kroasia, Ivan Perisic
Sumber :
  • FIFA

Al-Wakrah, Qatar - Pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2022 antara Jepang vs Kroasia di Stadion Al Janoub, Senin (5/12/2022) harus diteruskan ke babak tambahan waktu. Pasalnya, Kroasia berhasil menyamakan kedudukan di babak kedua lewat gol Ivan Perisic pada menit 55

Sedangkan Jepang lebih dulu unggul melalui Daizen Maeda yang berhasil memanfaatkan kemelut di depan gawang Kroasia pada menit 43. Gol tersebut tidak bertahan lama karena sesudah turun minum, Kroasia mampu menyamakan kedudukan.
Pertandingan dimulai dengan tempo yang tidak terlalu tinggi karena Samurai Biru mencoba untuk membongkar pertahanan Vatreni, julukan Kroasia lewat penguasaan bola.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baru tiga menit laga berjalan, Jepang sudah mendapat peluang emas melalui Taniguchi yang sayangnya belum menemui sasaran. Peluang tersebut membuat Jepang semakin rajin menyerang.

Namun, Kroasia juga terus mencoba untuk memberikan tekanan kepada Jepang lewat umpan-umpan terukur Luka Modric. Hal ini membuat Jepang sedikit kerepotan mengantisipasi serangan Kroasia.


Peluang pertama Kroasia lahir dari kaki Perisic pada menit ke-8 setelah memanfaatkan kesalahan Tomiyasu yang gagal menguasai bola. Beruntung, tendangan Perisic masih bisa diantisipasi dengan baik oleh Gonda.

Gol baru lahir ketika pertandingan berjalan selama 43. Daizen Maeda sukses memanfaatkan kemelut di depan gawang Kroasia yang akhirnya membuat Jepang unggul.

Memasuki babak kedua, Kroasia mulai mencoba bermain lebih terbuka dengan permainan cepat. Alhasil, Ivan Perisic mampu menyamakan kedudukan pada menit 55 setelah berhasil memanfaatkan umpan silang.

Skor 1-1 membuat kedua tim mulai meningkatkan intensitas serangan. Peluang demi peluang pun berhasil didapatkan oleh kedua kesebelasan. Namun, penyelesaian akhir yang buruk serta kuatnya lini pertahanan masing-masing tim membuat gol tak kunjung tiba.

Sampai wasit meniup peluit panjang, tidak ada gol tambahan tercipta. Skor sementara 1-1 membuat pertandingan harus diselesaikan lewat babak perpanjangan waktu 2 x 15 menit.


Pemain Jepang, Daizen Maeda. Foto: FIFA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Susunan Pemain Jepang vs Kroasia:

Jepang: 3-4-1-2
Shuichi Gonda; Takehiro Tomiyasu, Maya Yoshida, Shogo Taniguchi; Junya Ito, Wataru Endo, Hidemasa Morita, Yuto Nagatomo; Ritsu Doan, Daizen Maeda, Daichi Kamada

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
background

Pekan ke-8

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT