Qatar berhak menyandang tugas sebagai pelaksana Piala Dunia 2022 setelah memenangi pemilihan tuan rumah pada acara di Afrika Selatan 2010. Negara bangsa Arab yang terletak di mulut Teluk Persia mengalahkan pencalonan Australia, Jepang, Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Penunjukan Piala Dunia 2022 di Qatar kemudian memunculkan kontroversi besar. Kritik terutama menyoroti masalah hak asasi manusia yang berkaitan dengan para pekerja migran yang turut berjasa dalam pembangunan banyak venue dan fasilitas Piala Dunia.
The Guardian mengklaim dalam laporan Februari 2021 bahwa 6.500 pekerja dari India, Pakistan, Bangladesh, Nepal dan Sri Lanka telah meninggal dunia sejak Qatar memenangi hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia pada 2010. Beberapa pekerja tewas saat membangun stadion.
Masalah utama lain adalah hak-hak perempuan. Kelompok Islamophobia mengkritik budaya dan undang-undang perwalian laki-laki di Qatar yang menghormati dan melindungi wanita sehingga terkesan membatasi gerak kaum Hawa.
Bagaimana peluang wanita di Piala Dunia 2022? Bisakah perempuan mengakses pertandingan sepakbola dan menonton langsung di lapangan?
Tak ada masalah. Wanita boleh memasuki stadion dan menonton aksi selama Piala Dunia 2022 di Qatar.
Berbicara pada awal 2022, Wakil Sekretaris Jenderal Panitia Penyelenggara Piala Dunia 2022, Nasser Al Khater, mengatakan: "Di Qatar, kami tidak memiliki batasan pada akses perempuan ke stadion. Mereka sudah lama boleh menghadiri pertandingan."
Bahkan FIFA mengumumkan pada Mei 2022 bahwa tiga wasit wanita, dan asisten wasit, akan memimpin pertandingan di Piala Dunia Qatar 2022. Salima Mukansanga, dari Rwanda, Yoshimi Yamashita (Jepang) dan Stephanie Frappart (Prancis) akan ikut terlibat dalam pertandingan.
Kendati membolehkan wanita beraktivitas di sepakbola selama Piala Dunia, Qatar tetap membelakukan ajaran Islam. Negeri Timur Tengah meminta para pengunjung dari luar negara untuk menghormati budaya lokal yang mengharamkan perempuan berpakain terbuka di tempat-tempat umum. (raw)
Load more