News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ragnar Oratmangoen Main dari Bangku Cadangan, FCV Dender Comeback Dramatis 3-2 Atas Anderlecht

Kemenangan tipis dengan skor 3-2 atas Anderlect membawa Ragnar Oratmangoen dan kawan-kawan naik ke peringkat sembilan klasemen sementara Liga Belgia 2024-2025.
Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:36 WIB
Ragnar Oratmangoen bawa FCV Dender comeback 3-2 atas Anderlecht
Sumber :
  • Instagram/FCV Dender

Anderlecht, tvOnenews.com - Ragnar Oratmangoen ambil bagian dalam kemenangan dramatis FCV Anderlecht atas RSC Anderlecht, Sabtu (28/12/2024) dini hari WIB.

Bermain di Lotto Park, tim tamu berhasil mencuri poin penuh setelah sempat tertinggal lebih dulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ragnar Oratmangoen bawa FCV Dender comeback 3-2 atas Anderlecht
Ragnar Oratmangoen bawa FCV Dender comeback 3-2 atas Anderlecht
Sumber :
  • Instagram/FCV Dender

 

Kemenangan atas Anderlect membawa Ragnar Oratmangoen dan rekan-rekan naik ke peringkat sembilan di klasemen sementara musim ini.

Sementara Anderlecht yang kalah di kandang harus tertahan di peringkat ketiga.

Jalannya Pertandingan

Babak Pertama

Pertandingan berlangsung ketat sejak menit-menit awal di mulai.

Para pemain Anderlecht tampil percaya diri di depan publik mereka sendiri.

Kasper Dolberg dan rekan-rekan terlihat sangat ngotot untuk mencag gol lebih dulu.

Pendukung tuan rumah dibuat kaget setelah Roman Kvet berbasl mbalkkas

YarI Verchaeren berhasil membawa Anderlect 2-1 lewat gol Anders Dreyer.

Babak Kedua

 FCV Dender kembali mengejutkan di babak kedua. Pemain Timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen mulai diturunkan di menit ke-64 sebagai pemain pengganti.

Setelahnya, Dender mencetak dua gol untuk berbalik unggul Aurelien Scheidler menyamakan kedudukan di menit ke-77, lalu Bruny Nsimba membawa timnya berbalik unggul di menit ke-88.

Susunan Pemain Anderlect vs FCV Dender di Liga Belgia 2024-2025

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anderlecht: Coosemans, N'Diaye, Jorgensen, Simic, Engwanda-Ongena, Verschaeren, Dendoncker, Rits, Edozie, Dreyer, Dolberg

FCV Dender: Verrips, Goncalves, Cools, Ruyssen, Pupe, Ferraro, Rodes, Kvet, Hrncar, Scheidler, Berte. (aes)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT