News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asosiasi Pesepak bola Profesional Prancis Soroti Kasus Mbappe dan PSG

Permasalahan kontrak Kylian Mbappe dengan Paris Saint-Germain yang terjadi sebulan ini mendapat sorotan dari Asosiasi Pesepak bola Profesional Prancis (UNFP).
Minggu, 23 Juli 2023 - 12:16 WIB
Kylian Mbappe
Sumber :
  • PSG

tvOnenews.com - Permasalahan kontrak Kylian Mbappe dengan Paris Saint-Germain mendapat sorotan dari Asosiasi Pesepak bola Profesional Prancis (UNFP).

Mbappe dalam kondisi yang buruk setelah dikabarkan menolak memperpanjang kontrak dengan tim berjuluk Les Parisien itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapten Timnas Prancis tersebut juga menolak untuk dijual PSG pada musim ini sehingga bisa pergi dengan gratis tahun depan.

Kontrak Mbappe di PSG sendiri akan berakhir pada 2024, dan saat ini dikaitkan dengan kepindahan ke Real Madrid.

tvonenews

Sementara PSG ingin menjual Mbappe musim ini jika pemain berusia 24 tahun tersebut menolak perpanjangan kontrak.

Sebagai konsekuensi, Mbappe akan disimpan di bangku cadangan pada musim ini oleh PSG.

Bahkan, tanda-tanda tersebut sudah mulai terlihat ketika Mbappe tidak dibawa PSG dalam tur pramusim ke Asia. Dia diketahui mengikuti sesi latihan bersama tim cadangan PSG

UNFP mengatakan bahwa kondisi Mbappe di PSG seharusnya tidak terjadi, karena telah melanggar peraturan.

"UNFP merasa bahwa akan berguna untuk mengingatkan para manajer yang menggunakan tekanan kepada seorang pekerja, misalnya melalui diperburuknya kondisi kerja mereka, untuk menekan mereka agar pergi atau menerima apa yang diinginkan pemberi kerja merupakan pelecehan konstitusi moral, yang dikutuk oleh undang-undang Prancis," demikian pernyataan UNFP seperti dikutip dari BBC.

"UNFP mengawal hak untuk mengambil tindakan sipil dan hukum terhadap klub apapun, yang bertindak seperti ini," tambahnya.

Mbappe bernilai 165,7 juta pound ( Rp 3,2 triliun) saat didatangkan PSG dari AS Monaco pada 2017. Setelah itu, ia menjadi pemain kunci di PSG selama enam tahun dengan koleksi 212 gol dari 260 pertandingan, dan memenangi atau berbagi lima edisi terakhir Sepatu Emas Liga Prancis.

Ia membantu timnas Prancis menjuarai Piala Dunia 2018, dan mengemas trigol ketika Les Bleus dikalahkan Argentina pada final Piala Dunia 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mbappe sangat dekat untuk bergabung ke Real Madrid pada 2022, namun secara mengejutkan ia meneken perpanjangan kontrak berdurasi dua tahun di PSG.

Di sisi PSG, mereka dengan sengaja mengeluarkan Mbappe dari tim yang akan berangkat ke Asia. Chairman PSG Nasser Al Khelaifi pun belum lama ini menyatakan bahwa mereka mustahil melepas Mbappe secara cuma-cuma pada akhir musim. (ant/fan)

Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT