News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Striker Incaran MU Ini Terbukti Langgar Hukum di Jerman, Terancam Penjara 3 Tahun Tetapi...

Manchester United (MU) dapat kabar gembira jelang pembukaan bursa transfer Januari 2026 mendatang
Selasa, 18 November 2025 - 18:27 WIB
Pelatih Manchester United Ruben Amorim
Sumber :
  • REUTERS/David Klein

Jakarta, tvOnenews.com - Manchester United (MU) dapat kabar gembira jelang pembukaan bursa transfer Januari 2026 mendatang. Striker Dortmund, Karim Adeyemi yang dikabarkan menjadi incaran Setan Merah resmi terbebas dari catatan kriminal.

Penyerang berusia 23 tahun itu dijatuhi denda besar mencapai €450.000 (setara sekitar Rp7,9 miliar) setelah kedapatan memiliki buku jari kuningan dan taser, dua barang yang tergolong ilegal di Jerman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini diselesaikan langsung oleh pengadilan distrik Hagen yang berada di kawasan Rhine-Westphalia Utara, Jerman. Kepemilikan benda-benda berbahaya tersebut melanggar undang-undang setempat dan memiliki ancaman hukuman maksimal hingga tiga tahun penjara bagi siapa pun yang terbukti bersalah.

Meski begitu, laporan The Athletic menyebut Adeyemi berhasil menghindari persidangan terbuka dan tidak akan menerima catatan kriminal dalam kasus ini. Sebagai gantinya, sang pemain diwajibkan membayar denda harian sebesar €7.500 atau sekitar £6.600, dengan perhitungan yang disesuaikan berdasarkan pendapatannya sejak 30 Oktober lalu.

Striker Dortmund, Karim Adeyemi
Striker Dortmund, Karim Adeyemi
Sumber :
  • REUTERS/Phil Noble

 

Pihak Borussia Dortmund juga memberikan respons resmi terkait situasi yang menimpa bintang mudanya tersebut. 

“BVB selalu menanggapi tuduhan kriminal dengan serius dan menggunakannya sebagai kesempatan untuk mendiskusikannya dengan karyawannya sambil menghormati kewajiban kerahasiaan," bunyi pernyataan resmi Dortmund.

Saat ini Adeyemi sedang berada dalam pemusatan latihan bersama Timnas Jerman, meski tidak diturunkan dalam kemenangan telak 6-0 atas Slovakia pada awal pekan ini. Hasil tersebut memastikan Der Panzer mengamankan tiket ke Piala Dunia 2026 tanpa hambatan berarti.

Menjelang pertandingan tersebut, pelatih kepala Jerman, Julian Nagelsmann, sempat ditanya mengenai situasi Adeyemi dan memilih untuk tidak memperluas komentar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Masalah ini terlalu besar sebelum pertandingan sepenting ini, bagi kita semua dan bagi sepak bola Jerman. Oleh karena itu, saya tidak akan mengomentari pertanyaan lebih lanjut, apa pun sifatnya.”

Kasus hukum ini muncul di tengah kabar panas mengenai masa depan Adeyemi yang disebut-sebut sedang dipantau oleh sejumlah klub besar Eropa. Manchester United dilaporkan telah menggelar pembicaraan awal dengan agen top Jorge Mendes untuk membahas peluang merekrut sang pemain pada tahun depan.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
background

Pekan ke-20

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT